Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 482/Pid.B/2018/PN Blt)
Abstract
Demi terwujudnya kepastian hukum materiil yang mengatur mengenai pelaku tindak pidana, aparat penegak hukum khususnya jaksa dan hakim harus memperhatikan secara cermat dan jelas mengenai unsur-unsur dalam setiap pasal, karena jika salah dalam menerapkan pasal maka hal tersebut batal demi hukum. Penelitian yuridis normatif dengan data sekunder Putusan Perkara Nomor 482/Pid. B/2018/PN Blt. menunjukkan bahwa Surat dakwaan dan tuntutan (requisitoir) yang dibuat oleh Penuntut Umum dengan Nomor Registrasi Perkara PDM 201/BLTAR/Epp.2/12/2018 sudah memenuhi syarat formal dan materiil sesuai Pasal 143 Ayat (2) KUHAP.
Downloads
References
Buku dan Jurnal:
Abdullah, Jurnal Hukum: “Penafsiran Hakim tentang Perbedaan antara Perkara Wanprestasi dengan Penipuan”, Puslitbang Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil MaRi, Bogor, 2012.
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana I, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2010.
Adirwan Akbar, Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Penipuan (Studi Kasus Putusan No. 1629/Pid.B/2014/PN.Mks.), Makassar: Universitas Hasanuddin, 2015.
Andi Hamzah, Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) di Dalam KUHP, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Bambang Waluyo, Pidana dan Pemidanaan, Jakarta : Sinar Grafika, 2004.
E. Y. Kanter, S. R. Sianturi, Asas – Asas Hukum di Indonesia dan Penerapannya, Jakarta: Storia Grafika, 2012.
Hari Sasangka dan Lily Rosita, Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana, Bandung: Mandar Maju, 2003.
Leden Marpaung, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
Leden Marpaung, Proses Penanganan Perkara Pidana , Jakarta: PT. Sinar Grafika.
Moeljatno, Asas – Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Teguh Prasetyo, Hukum Pidana, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Wirjono Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: PT Eresco, 1986.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1960 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Copyright (c) 2020 Jurnal Supremasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.