Wanprestasi pada Akad Murabahah (Studi Putusan Nomor 1039/Pdt.G/2014/PA.Pbg)

  • Rahmadi Indra Tektona Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Dyah Ochtorina Susanti Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Slamet Ervin Iskliyono Fakultas Hukum Universitas Jember
Abstract views: 2471 , PDF [Wanprestasi pada Akad Murabahah (Studi Putusan Nomor 1039 Pdt.G 2014 PA.Pbg)] downloads: 1309
Keywords: Wanprestasi, Akad Murabahah, Putusan

Abstract

Jual beli merupakan suatu hal yang lumrah atau lazim dilakukan. Sama halnya dengan jual beli dalam bank syariah menggunakan akad murabahah. Yang sering terjadi dalam menyicil pembayaran adalah terjadinya ingkar janji/wanprestasi. Artikel ini menganalisis dikeluarkannya Putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor 1039/Pdt.G/2014/PA.Pbg terkait dengan wanprestasi pada akad murabahah. Dimana Nasabah membeli sebuah truck dari Bank Syariah menggunakan akad murabahah yang pembayarannya dicicil selama 4 tahun yang dimana nasabah tersebut menunggak pembayaran sehingga pihak bank syariah menggugat melalui Pengadilan Agama Purbalingga. Diputuskan oleh Majelis Hakim bahwa Nasabah terbukti melakukan ingkar janji/wanprestasi terhadap akad murabahah serta diwajibkan membayar ganti rugi. Artikel ini menganalisis dari segi ilmu hukum dasar, Hukum Perdata, hingga Hukum Islam. Hasilnya terdapat denda dalam akad murabahah yang dibuat kedua belah pihak yang dilarang oleh Islam serta belum adanya Pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengatur tentang denda maupun ganti rugiĀ  menurut hukum Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku:

Darsono, Ali Sakti, Ascarya, dkk. 2017. Perbankan Syariah di Indonesia: Kelembagaan dan Kebijakan Serta Tantangan ke Depan. Jakarta: Rajawali Pers.

Peter Mahmud Marzuki. 2006. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media Kencana.

Soeroso. 2000. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika

Subekti. 1989. Hukum Acara Perdata. Bandung : Binacipta.

Zulkarnaen dan Dewi Mayaningsih. 2017. Hukum Acara Peradilan Agama di Indonesia (Lengkap dengan Sejarah dan Kontribusi Sistem Hukum terhadap Perkembangan Lembaga Peradilan Agama di Indonesia). Bandung : Pustaka Setia.

Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas

Internet/Media Online:

https://www.eramuslim.com/berita/analisa/dalil-bahwa-syariah-islam-sebagai-jawabir-penebus-siksa-akhirat-jawazir-pencegah-terjadinya-tindak-kriminal-yang-baru-terulang-kembali.html diakses pada tanggal 10 Oktober 2019.

Putusan Pengadilan:

Putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor 1039/Pdt.G/2014/PA.Pbg

PlumX Metrics

Published
2020-09-21
How to Cite
Indra Tektona, R., Ochtorina Susanti, D., & Ervin Iskliyono, S. (2020). Wanprestasi pada Akad Murabahah (Studi Putusan Nomor 1039/Pdt.G/2014/PA.Pbg). Jurnal Supremasi, 10(2), 52-65. https://doi.org/10.35457/supremasi.v10i2.935
Section
Articles