ANALISIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PENYELENGGARAAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 72 TAHUN 2022
DOI:
https://doi.org/10.35457/supremasi.v16i1.5511Keywords:
Identitas Kependudukan Digital, Perlindungan Data Pribadi, Pelayanan Publik, Hukum Administrasi NegaraAbstract
Penelitian ini mengkaji perlindungan data pribadi warga negara dalam penyelenggaraan IKD sebagai elemen strategis dalam transformasi digital penyelenggaraan layanan publik. Latar belakang penelitian berangkat dari meningkatnya integrasi data kependudukan yang menimbulkan risiko hukum terhadap hak privasi warga negara. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kesesuaian pengaturan Identitas Kependudukan Digital dengan prinsip perlindungan data pribadi serta merumuskan kebutuhan penguatan norma hukum. Kajian ini berlandaskan pada metode kajian hukum normatif yang mengakomodasi pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Temuan studi mengungkapkan terdapat pengaturan yang telah menerapkan prinsip dasar perlindungan data pribadi, namun masih menyisakan kelemahan pada aspek pengawasan, persetujuan subjek data, dan mekanisme pertanggungjawaban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan dan harmonisasi norma hukum diperlukan agar digitalisasi administrasi kependudukan berjalan efektif sekaligus melindungi hak konstitusional warga negara.
Downloads
References
Allgreat, M. A. “Responsivitas Pelayanan Publik Berbasis E-Government Dengan Inovasi Identitas Kependudukan Digital.” Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi 10, no. 2 (2024): 1–9. n.d.
Apryan Anggara Pratama. “Hacker Bjorka: Pihak yang Berperan dalam Mencegah Kebocoran Data.” Jurnal Hukum Magnum Opus 6, no. 1 (2023): 14–17. n.d.
Arieffudin, F. M. “Negara dan Warga Negara.” Advances in Social Humanities Research 1, no. 4 (2023): 325. n.d.
Ashilah, Aspiani Putri, dan Rakhmadi Rahman. “Forensik Jaringan Untuk Investigasi Kejahatan Cyber Pada Studi Kasus Pembobolan Data Kominfo Oleh Bjorka.” Jurnal Riset Sistem Informasi 1, no. 3 (2024): 17–26.n.d.
Dian Purwaningrum Soemitro, Muhammad Arvin Wicaksono, dan Nur Aini Putri. “Penal Provisions in the Personal Data Protection Law: A Comparative Legal Study between Indonesia and Singapore.” SIGn Jurnal Hukum 5, no. 1 (2023): 155–167. n.d.
Diwandaru Galih, P. D. “Analisis Yuridus Ketentuan-ketentuan Pemrosesan Data Pribadi Berdasarkan Persetujuan Pada Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.” Jurnal Recht Jiva 2, no. 1 (2025): 1–22. n.d.
Fritz Sumigar, W. B. Perlindungan Data Pribadi: Usulan Pelembagaan Kebijakan dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, 2016. n.d.
Hendro Wijayanto, Daryono, dan Siti Nasiroh. “Analisis Forensik pada Aplikasi PeduliLindungi terhadap Kebocoran Data Pribadi.” Jurnal TIKomSiN 9, no. 2 (2021): 11–16.n.d.
Hidayat, R. “Harmonisasi Regulasi Data Pribadi dalam Era Digital: Studi Kasus Identitas Elektronik di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum 12, no. 1 (2022): 120–140. n.d.
Julianti, Desi. “Strategi Kebijakan Penguatan Pelayanan Publik dan Pengawasan Perizinan Berusaha dengan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi.” Kybernology: Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Administrasi Publik 2, no. 2 (2024): 324–363. n.d.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (2023). Strategi Transformasi Digital Nasional. Kominfo, hlm. 15-20. n.d.
Kurniawan, K. D. “Criminal Sanctions and Personal Data Protection in Indonesia.” Lex Publica 11, no. 2 (2024): 221–247.n.d.
Lisna, R., Agus, S., & Nida, U. “Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara.” Jurnal Kebijakan Publik 1, no. 1 (2024): 25–26. n.d.
Maheswari, Elvina Putri, dan Sidi Ahyar Wiraguna. “Urgensi Persetujuan Pemilik Data dalam Pengelolaan Data Pribadi oleh Platform Digital.” Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik 2, no. 4 (2025): 908–914. . n.d.
Marsudi, Agus, S., & Khikmawanto. “Transformasi Digital Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Tangerang.” Jurnal Hukum Indonesia 2, no. 3 (2025): 31–4.n.d.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2014. n.d.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media Group, 2016. n.d.
Mohammad Zain, R. A. “Implementasi Kebijakan Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung Barat.” Jurnal Prinsip 1, no. 2 (2025): 4. n.d.
Muhaimin, Salman. Metode Penelitian Hukum. NTB: Mataram University, 2020. n.d.
Muhammad, Syaukani. Hukum Digital dan Privasi Data. NTB: Cv. Al-Haramain, 2025. n.d.
Muhtar, Entang Adhy, dan Nina Karlina. “Analysis of Public Perception of the Implementation of Minister of Home Affairs Regulation Number 72 of 2022: A Quantitative Study on Digital Population Identity in Pontianak City.” Journal of Law, Politic and Human. n.d.
Muksalmina, Muksalmina, et al. “Reformasi Hukum Administrasi Negara dalam Mewujudkan Good Governance dan Kepastian Hukum di Indonesia.” Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum 5, no. 2 (2025): 164–174.n.d.
Nabila, K. “Perlindungan Hukum Terhadap Subjek Data Kebocoran Data oleh Badan Publik Menurut UU Nomor 27 Tahun 2022.” Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan 2, no. 3 (2025): 247. n.d.
Nadia, A. H. “Pelayanan Pendaftaran dan Penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Pekanbaru.” Jurnal Niara 18, no. 1 (2025): 1–16. n.d.
Ningrum, Putri Puspita. “Strategi Pencegahan Penipuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang Mengatasnamakan Dispenduk.” RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business 4, no. 2 (2025): 3837–3841. n.d.
Peraturan Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400.
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 233.
Pratiwi, A., & Santoso, B. (2021). "Tantangan Implementasi E-Government di Sektor Administrasi Kependudukan Indonesia." Jurnal Hukum & Pembangunan, 51(2), 345-362. n.d.
Rizki Nur, A. &. “Strategi Peningkatan Layanan Aktivisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Jemput Bola di Kelurahan Karangpilang Kota Surabaya.” Jurnal Ilmu Administrasi dan Manajemen (2025): 154. n.d.
Rizky P. P. Karo Karo dan Teguh Prasetyo. Pengaturan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Perspektif Teori Keadilan Bermartabat. Bandung: Nusa Media, 2020. n.d.
Rosadi, Sinta Dewi. Pembahasan UU Pelindungan Data Pribadi (UU RI No. 27 Tahun 2022). Cet. 2. Jakarta: Sinar Grafika, 2024. n.d.
Rosihan Luthfi. “Perlindungan Data Pribadi sebagai Perwujudan Perlindungan Hak Asasi Manusia.” Jurnal Sosial Teknologi 2, no. 5 (2022): 431–436.n.d.
Salamena, A. M. “Responsivitas Pelayanan Publik Berbasis E-Government Dengan Inovasi Identitas Kependudukan Digital.” Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi 10, no. 2 (2024): 285–293." n.d.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1986. n.d.
Sriulina, S. M. “Analisis Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berdasarkan Permendagri No 72 Tahun 2022 dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik (Studi Kasus: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi).” Jurnal Ilmiah Kajian Po.n.d.
Tarikh, Ahmad, dan Robi Assadul Bahri. “Analisis Perbandingan Hukum Perlindungan Data Antara Indonesia Dan Uni Eropa: Tinjauan Kasus Cambridge Analytica.” Jurnal Penelitian Hukum Galunggung 2, no. 2 (2025): 1–16.n.d.
Thai, T. T. “A Comparative Study of Cross-Border Data Transfer Regulations in Vietnam and Singapore: Ensuring the Protection of Privacy.” Asia-Pacific Journal on Human Rights and the Law 26, no. 2 (2025): 1–32.n.d.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475.n.d.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357. n.d.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6820.n.d.
Weley, N. C. “Implikasi Hukum Pemasangan CCTV di Tempat Umum secara Tersembunyi terhadap Perlindungan Data Pribadi.” Amnesti Jurnal Hukum 4, no. 2 (2022): 79–93." n.d.
Widiyarta, A. &. “Implementasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam Mendorong Digitalisasi di Kelurahan Jepara Kota Surabaya.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 9, no. 18 (2023): 43–51." n.d.
Wiwik Sri, W. Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Publika Global Media, 2024. n.d.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Supremasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ejournal.unisbablitar.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68







