Kebijakan Pengaturan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Sebagai Dampak Wabah Covid-19 dalam Rangka Pemenuhan Pendapatan Asli Daerah
Abstract
Covid-19 berimplikasi pada segi sosial, pertumbuhan ekonomi, penurunan penerimaan negara dan daerah dan pertumbuhan ekonomi yang mengalami kelambatan sehingga pendapatan negara maupun daerah tidak mencapai target yang diinginkan. Pemerintah tidak hanya melakukan tindakan upaya kesehatan dan penanganan wabah ini tetapi juga melakukan upaya ekonomi yang tetap harus berjalan dalam kondisi pandemi melalui kebijakan dan langkah besar yang dilakukan. Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan masing-masing daerah mengeluarkan beberapa kebijakan-kebijakan terkait dengan pemenuhan pendapatan asli daerah, terlebih lagi bagi Kota Malang yang juga terdampak terkait dengan pengaturan pajak daerah yaitu pajak hotel dan pajak restoran yang memberikan sumbangsih besar terhadap PAD Kota Malang. Tujuan dari penelitian ini melihat apa implikasi terhadap kondisi eksisting penurunan tarif pajak hotel dan restoran di Kota Malang dalam kondisi pandemi saat ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan dengan jenis pendekatan penelitian pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual. Hasil penelitian mengenai implikasi kondisi di Kota Malang dan upaya Pemerintah Kota Malang untuk menanggulangi penurunan PAD melalui kebijakan-kebijakan yang diberikan salah satunya memberikan keringanan kepada wajib pajak hotel dan restoran dalam kondisi pandemi dan memberikan kebebasan dalam pembayaran denda pajak bagi pihak hotel dan restoran yang tentunya disesuaikan dengan kondisi dan persyaratan tertentu sehingga PAD Kota Malang dari sector pajak daerah tetap berjalan dan mampu memenuhi target yang telah ditentukan sebagaimana mestinya.
Downloads
References
Bratakusumah, Deddy Supriady & Riady. (2010). Perencanaan Pembangunan Daerah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Budi winarno. (2008). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Medpress: Yogyakarta.
Ilyas, Wirawan B dan Burton Richard. (2004). Hukum Pajak. Edisi Revisi. Jakarta: Salemba Empat.
Ismail Nawawi. (2009). Public Policy. Surabaya: ITS Press.
Ismanthono, Henricus. (2003). Pendapatan Asli Daerah. Malang: FE Unibraw.
Handoko, T. Hani. (2013). Kontribusi. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Halim, Abdul. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Penerbit Salemba Empat
Johnny Ibrahim. (2006). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.
Leo agustino. (2008). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Moh Nazir. (2005). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia,
Monteiro, Josef M. (2015). Pendidikan Kewarganegaraan: Perjuangan Membentuk Karakter Bangsa. Yogyakarta: Deepublisher.
Riant Nugroho Dwidjowijoto. (2006). Kebijakan Publik untuk Negara-Negara Berkembang. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Riant nugroho. (2014). Public Policy. Elex Media Komputindo: Jakarta.
Ronny Hanitijo Soemitro. (1988). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sholichin Abdul, Wahab S. (2005). Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Solichin Abdul Wahab. (2014). Analisis Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara.
Thomas R Dye. (2000). Understanding Public Policy. New Jersey: Hamilton Printing Company.
Jurnal
Ahmad Fawaidurrohman. (2019). Analisis Kontribusi Pendapatan Asli Daerah Terhadap APBD Kabupaten Bangkalan Tahun 2014-2018, E-JRA, Vol. 8, No. 11.
Hamida El Laila Eka Nur Jannah. (2016). Kontribusi Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah, Jurnal Perpajakan (JEJAK), Vol. 10, No.1.
Landiyanto, Erlangga Agustino. (2005). Kinerja Keuangan dan Strategi Pembangunan Kota di Era Otonomi Daerah: Studi Kasus Kota Surabaya. Cures Working Paper, No. 05/01.
Internet:
Cara Penyebaran Virus Corona versi WHO (Online), https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200317193707-37-145644/biar-paham-begini-cara-penyebaran-virus-corona-versi-who (18 Maret 2020)
Mengenal Istilah Seputar Corona (online), https://nasional.tempo.co/read/1320573/ada-odp-pdp-dan-lockdown-mengenal-istilah-seputar-corona (18 Maret 2020)
Efek Virus Corona ke Wisata RI per 13 April 2020 (Online), https://travel.detik.com/travel-news/d-4928546/efek-virus-corona-ke-wisata-ri-per-13-april-2020 (13 april 2020)
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19), Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maret 2020 (28 Juli 2020)
Copyright (c) 2021 Jurnal Supremasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.