Implikasi Hukum Pandemi Covid-19 terhadap Transaksi Akad Bai’As-Salam (Pre Order) dalam Transaksi Dropship

  • Rahmadi Indra Tektona Fakultas Hukum Universitas Jember
  • Risqullah Cahyanan Putra Fakultas Hukum Universitas Jember
Abstract views: 1680 , PDF downloads: 1468
Keywords: Coronavirus Disease-19, Jual Beli, Akad As-Salam (Pre Order), Implikasi Hukum

Abstract

Coronavirus Disease-19 atau yang lebih dikenal dengan istilah COVID-19 merupakan virus yang muncul pada akhir tahun 2019. Virus tersebut mempengaruhi hampir seluruh sektor kehidupan manusia di berbagai negara pada tahun 2020. Penyebarannya yang sangat cepat dapat menimbulkan kerugian bagi sebuah negara. Beberapa sektor akan terkena dampak dari adanya virus ini seperti sektor ekonomi, pariwisata, dan budaya. Indonesia juga dipastikan terkena dampaknya. Salah satu sektor yang dipastikan adalah sektor perekonomian, yang merujuk pada ekonomi syariah yang dalam hal jual beli akad as-salam (pre order). Dampak negatif yang ditimbulkan dari penyebaran Coronavirus Disease-19 ini ialah adanya keterlambatan pengiriman barang. Terlebih setelah pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan himbauan terkait physical distancing dan WFH atau Work From Home, masyarakat semakin giat melakukan kegiatan jual beli secara online. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat merasa perlu untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dengan demikian hal tersebut dapat menguntungkan beberapa pihak. Tetapi, perlu pula memperhatikan kepastian terhadap melakukan jual beli online secara pre order agar tidak menimbulkan perselisihan yang beresiko terjadinya penipuan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Hasan. (2018). Bulughul Maram, Bandung: CV. Diponegoro.

Adiwarman Aswar Karim. (2017). Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta: Gemas Insani Press.

Ahmad Azhar Basyir. (2014). Asas-Asas Hukum Muamalat (Hukum Perdata Islam), Yogyakarta: UII Press.

Burhanuddin. (2019). Hukum Kontrak Syariah, Yogyakarta: BPFE.

Chairuman Pasaribu dan Suhrawardi K. Lubis. (2016). Hukum Perjanjian dalam Islam, Jakarta: Sinar Grafika.

Dimyauddin, Djuwaini. (2015). Pengantar Fiqih Muamalah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ghufron Mas’adi. (2018). Fiqih Muamalah Kontekstual. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Hendi Suhendi. (2019). Fiqih Muamalah. Jakarta: PT Grafindo Persada.

M. Ali. Hasan. (2017). Berbagai Macam Transaksi dalam Islam (Fiqh Muamalah). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Mardani. (2017). Fiqih Ekonomi Syariah: Fiqih Muamalah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Muhammad. (2018). Model-Model Akad Pembiayaan di Bank Syariah (Panduan Teknis Pembuatan Akad atau Perjanjian Pembiayaan pada Bank Syariah. Yogyakarta: UII Press.

Nasroen Haroen. (2017). Fiqih Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Rahmat Syafi’i. (2016). Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.

Rozalinda. (2016). Fiqih Ekonomi Syariah, Jakarta: Raja Grapindo Persada.

Sayyid Sabiq. (2015). Fiqih Sunnah. Juz. 12. Bandung: Al-Ma’arif.

Wahbah al-Zuhaili. (2015). Fiqih Islam wa Adillatuhu, Jilid V, Jakarta: Gema Insan.

Wahbah al-Zuhairi. (2016). al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Juz IV, Damaskus: Darul Fikr.

Abdul Haris Simal. (2019). Pelaksanaan Jual Beli Dengan Menggunakan Akad As-Salam Ditinjau Dari Prinsip Tabadul Al-Manafi, Jurnal Cahkim, Vol. XV, No. 1.

Ashabul Fadhli. (2016). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Akad As-Salam dalam Transaksi E-Commerce, Jurnal Pemikiran Hukum Islam, Vol, XV, No. 1.

Aris Munandar. (2017). Keterlambatan Penyerahan Barang dalam Jual Beli Perabotan dengan Akad Isitisna’ Menurut Tinjauan Hukum Islam, Jurista, Vol. 6, No. 1.

Chairul Iksan Burhanuddin, dkk. (2020). Ancaman Krisis Ekonomi Global dari Dampak Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jurnal Akuntansi, Vol. 17, Nomor 1.

MLE Parwanto. (2020). Virus Corona (2019-NCOV) Penyebab COVID-19, Jurnal Biomedika dan Kesehatan, Vol. 3, Nomor 1.

Saprida. (2016). Akad Salam Dalam Transaksi Jual Beli, Jurnal Ilmu Syariah, Vol. 4, No. 1.

Silpa Hanoatubun. (2020). Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian Indonesia, Journal of Education, Psychology, and Counseling, Vol. 2, Nomor 1.

Shobirin. (2015). Jual Beli Dalam Pandangan Islam, Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, Vol. 3, No. 2.

Yunus, Fahmi, dan Gusti. (2018). Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Akad Jual Beli Dalam Transaksi Online Pada Aplikasi Go-Food, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol. 2, No. 1.

Uswah Hasanah. (2018). Bay’ Al-Salam dan Bai’ Al-Istisna’, Jurnal Agama dan Pendidikan Islam.

Worldometer. Covid-19 Coronavirus Pandemic. https://www.worldometers.info/coronavirus/

PlumX Metrics

Published
2021-02-26
How to Cite
Tektona, R. I., & Putra, R. C. (2021). Implikasi Hukum Pandemi Covid-19 terhadap Transaksi Akad Bai’As-Salam (Pre Order) dalam Transaksi Dropship. Jurnal Supremasi, 11(1), 79-93. https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i1.1093
Section
Articles