Political Will sebagai Strategi Mengelola Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Surakarta
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam mengefektifkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Surakarta dan bagaimana mengefektifkan Peraturan Daerah tersebut. Implikasi dari penelitian ini adalah untuk menciptakan efektivitas sebuah kebijakan diperlukan kerjasama yang baik (sinergitas) antara para penegak hukum dan juga pemerintah. Selain itu juga harus melibatkan peran serta dari masyarakat, baik masyarakat umum dan khususnya para PKL. Keberhasilan penataan PKL di Kota Surakarta dipengaruhi oleh faktor peran Walikota dalam mengkomunikasikan kebijakan (political will) yang akan diambilnya.
Downloads
References
Budi Winarno. 2007. Kebijakan Publik, Teori dan Proses. Jakarta: Media Presindo.
Bernard L. Tanya, Yoan N. Simanjuntak dan Markus Y. Hage. 2013. Teori Hukum, Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Yogyakarta: Genta Publishing.
Hans Kelsen. 2011. Teori Umum tentang Hukum dan Negara. Bandung: Nusa Media.
Soerjono Soekanto. 1983. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
________________. 2011. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Zudan Arif Fakrulloh. 2011. Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Copyright (c) 2019 Jurnal Supremasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.