Analisis Putusan tentang Gugatan Wanprestasi terhadap Pengingkaran Janji Kampanye oleh Presiden Terpilih

Penulis

  • Riana Susmayanti Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.35457/supremasi.v9i1.577

Kata Kunci:

Janji Kampanye, Citizen, Law Suit

Abstrak

Di Indonesia, perkara pengingkaran janji kampanye telah disidangkan di pengadilan. Pada 2009, Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres M. Jusuf Kalla (JK), yang ingkar janji kampanye saat Pilpres 2004. Gugatan citizen lawsuit tersebut diregister Perkara Nomor 17/PDT.G/2009/PN.JKT.PST. Metode studi kasus (case study) digunakan dalam penelitian yuridis normatif ini. Putusan PN Jakarta Pusat No. 17/PDT.G/2009/PN.JKT.PST dianalisis untuk memahami alasan-alasan hukum. Putusan hakim adalah tepat. Janji kampanye bukanlah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, sehingga kegagalan SBY-JK memenuhi janji kampanye bukan wanprestasi.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2019-03-28

Terbitan

Bagian

Articles

Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ejournal.unisbablitar.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68

Cara Mengutip

Analisis Putusan tentang Gugatan Wanprestasi terhadap Pengingkaran Janji Kampanye oleh Presiden Terpilih. (2019). Jurnal Supremasi, 9(1), 39-50. https://doi.org/10.35457/supremasi.v9i1.577

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama