Relation Between The Awarenees of Culinary Msme Actors and Trademark Protection

  • Lidia Kando Br Gea Universitas Internasional Batam
  • Hari Sutra Disemadi Universitas Internasional Batam
Abstract views: 293 , PDF downloads: 331
Keywords: Awareness, MSME, Trademark Protection

Abstract

MSME is business owned by individuals or business entities in which business actors produce their own products. These products need legal protection although there are still many MSME actors who have not registered their trademarks. According to the data, the number of MSME actors who have registered their trademark to Indonesian Directorate General of Intellectual Property (in Indonesia says DJKI) are still low, whereas a trademark is an immaterial wealth or economic asset for business actors. In addition, unregistered trademarks are also vulnerable to abuse by other parties. This will result in losses for the business actors themselves. Therefore, the trademark needs to be registered in DJKI in order to get legal protection. Based on these problems, this research uses non-doctrinal research methods to examine the regulation of trademark protection for MSME businesses in Indonesia and examine the relationship between the awareness of culinary MSME actors in Batam City and trademark protection. This research indicates that the regulation of trademark protection in Indonesia is contained in the Trademark & Geographical Indications Law. It was also found that there are still MSME actors who do not aware about the legal protection for their intellectual works so they had not registered them. For this reason, the government and all parties are expected to provide literacy on the importance of trademark protection. This will minimize the occurrence of intellectual property infringement and disputes. In addition, the existence of intellectual property protection in Indonesia provides a sense of security and legal certainty for trademark owners.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Fatih, S. (2021). Analisis Keterhubungan Konsep Merek dengan Nama Domain: Kajian Kekayaan Intelektual di Indonesia. Journal of Judicial Review, 23 (2), 257-264.

Amboro, F. Y. P. (2019). Problematika Pendaftaran Merek Untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Batam. Journal of Judicial Review, 21(1), 1-14.

Arifin, Z., & Iqbal, M. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Merek yang Terdaftar. Jurnal Ius Constituendum, 5 (1), 47-65.

Aris. (2019). Ada 81.486 Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Batam, https://batampos.co.id/2019/06/24/ada-81-486-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-di-kota-batam/, Accessed on December 8, 2021.

Balqis, W. G. (2021). Perlindungan Merek sebagai Hak Kekayaan Intelektual: Studi di Kota Semarang, Indonesia. Journal of Judicial Review, 23(1), 41-56.

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20-33.

Betlehn, A., & Samosir, P. O. (2018). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Merek Industri UMKM Di Indonesia. Law and Justice, 3(1), 1-11.

Betlehn, A., & Samosir, P. O. (2018). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Merek Industri UMKM Di Indonesia. Law and Justice, 3(1), 1-11.

Desmayanti, R. (2018). Tinjauan Umum Perlindungan Merek Terkenal Sebagai Daya Pembeda Menurut Prespektif Hukum Di Indonesia. Jurnal Cahaya Keadilan, 6(1), 1-21.

Effendi, A. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Franchisor dan Franchisee Pada Usaha Waralaba dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual (Studi Aspek Hukum Perjanjian). Jurnal Inovasi Penelitian, 2(2), 533-548.

Febriyantoro, M. T., & Arisandi, D. (2018). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pada Era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis Dewantara (JMD), 1(2), 61-76.

Hallatu, D. S. (2019). Perlindungan Hukum Merek Terkenal Terhadap Pelaku Bad Applicant Dalam Pendaftaran Merek di Indonesia. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Doctoral Dissertation.

Hamza, L. M., & Agustien, D. (2019). Pengaruh Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Terhadap Pendapatan Nasional Pada Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2), 127-135.

Haris, M. (2018). BI: UMKM Pendukung Utama Pertumbuhan Ekonomi Batam, https://kepri.antaranews.com/berita/50451/bi-umkm-pendukung-utama-pertumbuhan-ekonomi-batam , Accessed on December 8, 2021.

Haryono, H. (2012). Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terdaftar. Civis, 2(1).

Indah, V. N., & Indrawati, S. (2021). Perlindungan Hukum Produk Barang dan Jasa melalui Pendaftaran Merek. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(2), 15-24.

Irsanti, S. W., Ssusanti, E. D., & Masyukari, A. A. (2015). Mempermudah Aksibilitas Hak Atas Kekayaan Intelektual Melalui Arisanm UMKM. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta: Paper Competition.

Jened, R. (2016). Konflik Yurisdiksi Dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dalam Rangka Pasar Tunggal. Jurnal Mimbar Hukum, 28(2), 201-214.

Johanes, S., Haryanto, H., & Kusumadewi, Y. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Merek. Krisna Law, 3(2), 1-11.

KEMENKOP UKM. (nd.). Data ODS Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia, http://umkm.depkop.go.id/, Accessed on December 15, 2021.

Kowel, F. H. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Lisensi Merek di Indonesia. Lex et Societatis, 5(3), 53-58.

Kurniawan, I. G. A. (2013). Pengaturan Penghentian Pemakaian Indikasi Geografis Pada Merek Terdaftar Oleh Pihak Lain yang Tidak Berhak (Studi Komparatif Beberapa Negara). Jurnal Magister Hukum Udayana, 2(2).

Kusuma, A. H. P., & et.al. (2020). Brand Management: Esensi, Posisi dan Strategi. Yayasan Kita Menulis.

Lailyyah, E. Q., & Suseno, I. (2018). “Kajian Hak Atas Kekayaan Intektual Kekuatan Mengikat Klausula Rahasia Dagang Setelah Berakhirnya Perjanjian Kerja”. Jurnal Supremasi, 8(1), 1. https://doi.org/10.35457/supremasi.v8i1.386

Leyn, Y. G. S. (2018). Kerjasama IMS-GT (Indonesia Malaisya Singapore-Growth Triangle) Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi. Universitas Pasundan: Doctoral Dissertation.

Mamahit, J. (2013). Perlindungan Hukum Atas Merek dalam Perdagangan Barang dan Jasa. Lex Privatum, 1(3), 90-100.

Maulana, A. F. (2020). Perlindungan Hukum Merek Ddagang dan Mereek Kolektif Tenun Ikat TrosoMenurut Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis. Universitas Negeri Semarang: Doctoral Dissertation.

Meliala, A. S., Matondang, N., & Sari, R. M. (2016). Strategi Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Berbasis Kaizen. Jurnal Optimasi Sistem Industri, 13(2), 641-664.

Mirfa, E. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terdaftar. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(1), 65-77.

Muhammad, F. (2018). Mendukung Kemudahan Berusaha Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbadan Hukum Dengan Gagasan Pendirian Perseroan Terbatas oleh Pemegang Saham Tunggal. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 7(3), 445-464.

Murjiyanto, R. (2016). Konsep Kepemilikan Hak Atas Merek di Indonesia (Studi Pergeseran Sistem Dekleratif Ke Dalam Sistem Konsitutif). Universitas Islam Indonesia: Doctoral Dissertation.

Prasetyo, P. E. (2008). Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran. Akmenika Upy, 2(1), 1-13.

Putra, A. (2021). Keuntungan Tinggal di Batam, Punya Lokasi Strategis dengan Prospek Investasi Tinggi, https://artikel.rumah123.com/keuntungan-tinggal-di-batam-punya-lokasi-strategis-dengan-prospek-investasi-tinggi-111855, Accessed on December 8, 2021.

Rani, A., & Wirasila, A. A. N. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Persaingan Curang. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 4(1), 1-6.

Rifai, T. P. (2016). Kesiapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 10(4), 733-776.

Sarfiah, S. N., Atmaja, H. E., & Verawati, D. M. (2019). UMKM Sebagai Pilar Membangun Ekonomi Bangsa. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan), 4(2), 137-146.

Shaleh, A. I., & Trisnabilah, S. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Persamaan Merek untuk Barang Atau Jasa yang Sejenis: Studi Merek Bossini. Journal of Judicial Review, 22(2), 291-300.

Siagian, M., Kurniawan, P. H., & Hikmah, H. (2019). Analisis Faktor Eksternal dan Internal Terhadap Kinerja UMKM di Kota Batam. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah), 2(2), 265-271.

Sitorus, A. P. (2018). Politik Hukum Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam Masyarakat Ekonomi Asean. Doktrina: Journal of Law, 1(2), 125-144.

Sujatmiko, A. (2011). Tinjauan Filosofis Perlindungan Hak Milik Atas Merek. Jurnal Media Hukum, 18(2), 35875.

Sukmadewi, Y. D. (2017). Pendaftaran Merek Asosiasi Sebagai Merek Kolektif (Kajian Terhadap Asosiasi Rajut Indonesia Wilayah Jawa Tengah). Jurnal Ius Constituendum, 2(1), 109-136.

Tan, D. (2021). Metode Penelitian Hukum: Mengupas dan Mengulas Metodologi dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(8), 2463-2478.

Ukas, I. S., & Jamba, P. (2017). Efektifitas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek Terhadap Daftar Merek Usaha Dagang Industri Kecil dan Menengah. Jurnal Cahaya Keadilan, 5(1), 29-47.

Wijaya, A. (2020). Penyelesaian Sengketa Dagang dalam Studi Putusan Geprek Bensu Melawan I AM Geprek Bensu. Universitas Sumatera Utara: Medan.

Interview:

Devi Uliyanti as the owner MSME ‘The Grizzlies’. Interview on January 2, 2022.

Echa Delisa as the owner of MSME ‘Sunday Toast’. Interview on January 5, 2022.

Tri Sulastri as the owner of MSME ‘Lhotse’. Interview on January 6, 2022.

Regulation:

Indonesian Trademark & Geographical Indications Law (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis)

Indonesian MSME Law (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

Indonesian Job Creation Law (Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)

PlumX Metrics

Published
2022-09-01
How to Cite
Gea, L. K. B., & Disemadi, H. S. (2022). Relation Between The Awarenees of Culinary Msme Actors and Trademark Protection. Jurnal Supremasi, 12(2), 1-16. https://doi.org/10.35457/supremasi.v12i2.1999
Section
Articles