Implementasi Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan
Abstract
Elderly inmates have different needs from other inmates. This study aims to analyze the implementation of coaching for the elderly in correctional institutions (prisons). Through normative legal research methods, research is produced that there are still prisons that do not provide coaching following applicable laws and regulations. Many of the obstacles faced by prisons are due to the age of the elderly and the incomplete facilities and infrastructure owned by prisons to support coaching activities for elderly prisoners.
Downloads
References
Adiansyah, A., & Sukihananto, S. (2017). “Kekerasan Fisik dan Psikologis pada Narapidana Lansia di Lembaga Pemasyarakatan Jawa Barat”. Jurnal Keperawatan Indonesia, 20(3), 168-175.
Ekasari, Mia Fatma., Ni Made Riasmini, T. H. (2018). Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia Konsep dan Berbagai Intervensi - Google Books. Dalam Wineka Media. Wineka Media.
Hasmawati, H. (2019). “Tinjauan Yuridis terhadap Hak-Hak Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Palopo”. Journal I La Galigo| Public Administration Journal, 2(2), 39-44.
Hawa, S., & Astuti, P. (2019). “Pidana Penjara Jangka Pendek Terhadap Narapidana Lanjut Usia (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban)”. Novum: Jurnal Hukum, 6(3).
Jalil, A. (2021). “Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian Narapidana Lansia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Takalar”. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 8(4), 632-637.
Prasetya, D. A., & Jayanti, N. (2020). Tinjauan Gerontologi dalam Menerepkan Perlakuan Terhadap Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia di Lembaga Pemasyarakatan. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 7(2), 335-355.
Purnamasari, N., Bachtiar, F., & Puspitha, A. (2019). The Effectiveness Of Motoric- Cognitive Dual-Task Training In Reducing Risk Of Falls On Elderly. Jurnal Mkmi, 15 (September 2019), 284–291.
Reksodiputro, M. (2007). Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana. Kumpulan Karangan. Buku Kedua. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia.
Sauliyusta, M., & Rekawati, E. (2016). Aktivitas Fisik Memengaruhi Fungsi Kognitif Lansia. Jurnal Keperawatan Indonesia, 19(2), 71–77. Https://Doi.Org/10.7454/Jki.V19i2.463
Situmorang, V. H., Ham, R., & Kav, J. H. R. S. (2019). “Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Bagian Dari Penegakan Hukum”. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13(1), 85.
Sudirman, D. (2007). Reposisi dan Revitalisasi Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Jakarta: Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Susenas. (2020). Jumlah Penduduk Lanjut Usia. BPS.
Wahyudi, N. B. (2018). Pelaksanaan Pembinaan Narapidana dalam Perspektif Undang-Undang No. 12 Tahun 1995. Jurnal Supremasi, 8(1), 3. https://doi.org/10.35457/supremasi.v8i1.397
Wulandari, S. (2016). “Efektifitas Sistem Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Tujuan Pemidanaan”. Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat, 9(2).
Skripsi
Kleri Romania Sausele, C. I. N. D. I. (2018). Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Lanjut Usia (Lansia) di Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii A Mataram) (Doctoral Dissertation, Universitas Mataram).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 31 Tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia
Copyright (c) 2022 Jurnal Supremasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.