Strategi Managemen Peningkatan Moto Pembiayaan Sarana dan Prasarana
Abstract
Managemen peningkatan mutu pembiayaan sarana dan prasaran merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan pendidikan. Manajemen ini mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembiayaan yang digunakan untuk pengadaan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan. Tujuan manajemen ini adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien. Sedangkan langkah-langkah yang dilakukan dalam meningkatkan penjaminan mutu pembiayaan sarana dan prasarana adalah 1) perencanaan pembiayaan: Mengidentifikasi kebutuhan, menyusun anggaran, dan mencari sumber-sumber pembiayaan. 2) pengorganisasian pembiayaan: Menentukan struktur organisasi, pembagian tugas, dan koordinasi dalam pengelolaan pembiayaan. 3) Pelaksanaan pembiayaan: Mengalokasikan dana sesuai rencana, melakukan pengadaan, dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana. 4) Pengawasan pembiayaan: Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan penggunaan dana. Manajemen pembiayaan yang baik akan mendukung penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan.
Downloads
References
AR, Murniati, and Nasir Usman. “MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN PADA MTsN JANARATA KECAMATAN BANDAR KABUPATEN BENER MERIAH.” Jurnal Administrasi Pendidikan : Program Pascasarjana Unsyiah 3, no. 4 (2015): 123–29.
Bachri, Syaiful, Febri Hirnawan, Adjat Sudradjat, Ildrem Syafri, and Djajang Sukarna. “Evolusi Cekungan Serayu Pada Paleogen Hingga Neogen Awal.” Indonesian Journal of Applied Sciences 1, no. 3 (2011).
Fadhila, Hanna. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan.” Universitas Negeri Yogyakarta, 2021. https://www.researchgate.net/publication/357253487_Manajemen_Pembiayaan_Pendidikan_untuk_Meningkatkan_Mutu_Pendidikan.
———. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan,” 2021.
Hasanah, Uswatun. “Manajemen Keuangan Madrasah: Studi Kasus Di MA Plus Nurul Islam Mataram.” UIN Mataram, 2021.
INDONESIA, PRESIDEN REPUBLIK. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.” Departemen Pendidikan Nasional, 2003.
Mesiono, Mesiono, and Haidir Haidir. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Analisis Konsep Dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan).” Hikmah 17, no. 2 (2021): 61–73. https://doi.org/10.53802/hikmah.v17i2.88.
Mulyanti, Dety. “Manajemen Keuangan Perusahaan.” Akurat| Jurnal Ilmiah Akuntansi FE UNIBBA 8, no. 2 (2017): 62–71.
Nafisah, Durotun, and Widiyanto Widiyanto. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan Di Madrasah Aliyah.” Economic Education Analysis Journal 6, no. 3 (2017): 788–97.
Nofianti, Leny, and Angrieta Denziana. “Manajemen Keuangan Keluarga.” Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender 9, no. 2 (2010): 192–200.
Nurhayati, Nurhayati, M Nasir, Abdul Mukti, A Safri, and Lias Hasibuan. “Meningkatkan Mutu Lembaga Pendidikan Islam” 3, no. 2 (2022): 594–601.
Setia Mulyawan, Setia. “Manajemen Keuangan.” Pustaka Setia, 2015.
Solehan, Solehan. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu Lembaga Pendidikan Islam.” Edumaspul: Jurnal Pendidikan 6, no. 1 (2022): 98–105.
Sutami, Hermina. “Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa; Edisi Keempat.” Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia 11, no. 2 (2014).
Usman, Jamiludin, and others. “Urgensi Manajemen Pembiayaan Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah.” TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam 11, no. 2 (2016): 219–46.
Yuniawan, Patut Jatmiko. Wahyudi.Chiar. “Manajemen Sarana Dan Prasaran a Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Smk Negeri 1 Sintang.” Jurnal Nasional 3 (2014): 68–79. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/38823.
Copyright (c) 2023 Moh. Faddol
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License