KAJIAN HUKUM ASURANSI KARBON DALAM PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA

Penulis

  • Leni Universitas Battuta
  • Koginta Universitas Battuta
  • Haris Universitas Battuta
  • Talita Universitas Putra Abadi Langkat
  • Junaidi Universitas Battuta

DOI:

https://doi.org/10.35457/fq64p636

Kata Kunci:

Kajian Hukum, Asuransi, Karbon, Perubahan Iklim

Abstrak

Asuransi karbon merupakan bentuk asuransi baru dalam dunia asuransi sendiri, seiring dengan komitmen Indonesia dalam kontribusi secara nasional untuk membatasi emisi gas rumah kaca pasar karbon menjadi instrumen ekonomi yang krusial. Namun penyerapan karbon memiliki risiko tinggi mulai dari kegagalan proyek akibat bencana alam (seperti kebakaran hutan) hingga perubahan regulasi. Asuransi karbon muncul sebagai mekanisme pengalihan risiko yang belum memiliki kerangka regulasi yang spesifik dalam tata hukum positif Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami asuransi karbon dari pendekatan hukum agar lebih berkepastian, berkeadilan dan bermanfaat dan bagaimana juga dampaknya dalam perubahan iklim di Indonesia. Selain itu kedudukannya sama dengan asuransi pada umumnya. Metode yang dipakai dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif yang mengkaji permasalahan apa saja yang muncul dalam penelitian ini. Metode pendekatan yang diterapkan adalah yuridis normatif yang mengacu pada aturan hukum dan undang-undang yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang memberikan ruang bagi inovasi sektor keuangan, aturan turunan yang spesifik mengatur asuransi karbon dibawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih sangat terbatas. Secara hukum, asuransi karbon dapat dikatakan sebagai asuransi umum, namun memerlukan standarisasi dalam penghitungan klaim yang singkron dengan sistem registri nasional pengendalian perubahan iklim. Kendala utama meliputi ketidakpastian defenisi objek asuransi pada kredit karbon yang tidak berwujud dan perlunya harmonisasi antara aturan baik secara internasional dan regional.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Biografi Penulis

  • Leni, Universitas Battuta

    Dosen Tetap Prodi Hukum Universitas Battuta

  • Koginta, Universitas Battuta

    Dosen Tetap Prodi Hukum Universitas Battuta

  • Haris, Universitas Battuta

    Dosen Tetap Prodi Hukum, Universitas Battuta

  • Talita, Universitas Putra Abadi Langkat

    Dosen Tetap Prodi Hukum Universitas Putra Abadi Langkat

  • Junaidi, Universitas Battuta

    Dosen Tetap Prodi Hukum Universitas Battuta

Referensi

Abdulkadir Muhammad. Hukum Asuransi Indonesia. Jakarta: PT Citra Aditya Bakti, 2006.

Ade Bebi Irama. “Perdagangan Karbon Di Indonesia: Kajian Kelembagaan Dan Keuangan Negara.” Info Artha 4, no. 1 (2020): 83–102. https://doi.org/https://doi.org/10.31092/jia.v4i1.741.

Agustinus Prajaka Wahyu Baskara. “Ini Ketentuan Hukum Bursa Karbon di Indonesia.” hukumonline.com, 2025. https://www.hukumonline.com/klinik/a/ini-ketentuan-hukum-bursa-karbon-di-indonesia-lt67b729791ab63/#_ftn1.

Ahmad Febrian. “Indonesia Re Implementasi Green Business Dalam Mengelola Risiko.” Kontan..co.id, 2023. https://keuangan.kontan.co.id/news/indonesia-re-implementasi-green-business-dalam-mengelola-risiko.

Bell, E et al. Business research methods. Jakarta: Oxford university press, 2018.

cfc.com. “What is carbon insurance, and why does it matter?” https://www.cfc.com/en-gb/knowledge/resources/, 2024. https://www.cfc.com/en-gb/knowledge/resources/articles/2024/09/what-is-carbon-insurance-and-why-does-it-matter/#:~:text=Produk asuransi karbon dirancang untuk,dalam upaya mencapai net zero.

Creswell, J. W. “Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches.,” 2014.

Daffa Syabilla, et al. “PENGARUH INVESTASI HIJAU DAN KERAGAMAN DEWAN DIREKSI TERHADAP PENGUNGKAPAN EMISI KARBON.” In Konferensi Riset Nasional Manajemen Akuntansi dan Ekonomi, 1172. Jakarta, 2021. https://conference.upnvj.ac.id/index.php/korelasi/article/view/1236/818.

Diana Afifah, et al. “Tantangan dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Pelaksanaan Bursa Karbon Indonesia (Indonesia Carbon Exchange) = Challenges and Legal Risk Mitigation in Implementing the Indonesian Carbon Exchange (Indonesia Carbon Exchange).” Universitas Indonesia, 2024.

Dody AS Dalimunthe. “Gagasan Asuransi Emisi Karbon.” asei.co.id, 2024. https://www.asei.co.id/gagasan-asuransi-emisi-karbon/.

F.F Valentika dan Bambang Eko Turisno. “Integrasi Inovasi Keuangan dan Kebijakan Lingkungan dalam Bursa Karbon: Tinjauan Hukum dan Praktik Terbaik di Indonesia.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 6, no. 3 (2024): 490.

Fernando, Roy. “Dampak Perubahan Iklim Terhadap Bisnis dan Investasi di Tahun 2023: Strategi Adaptasi dan Mitigasi.” Universitas Medan Area. Universitas Medan Area, 2023.

Jemi M Adriani Harefa, Rahmadi Indra Tektona, I Wayan Yasa. “Legal Certainty in Carbon Trading in Indonesia.” Simbur Cahaya 31, no. 2 (2024): 210. https://doi.org/DOI : 10.28946/sc.v31i2.3913.

Keuangan, Otoritas Jasa. PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2023 TENTANG PERDAGANGAN KARBON MELALUI BURSA KARBON. Jakarta, 2023.

M. Ihsan Abdurrahman. “Pengantar Perdagangan Karbon Indonesia.” https://siplawfirm.id/, 2024. https://siplawfirm.id/perdagangan-karbon/?lang=id#:~:text=Unit Karbon Sebagai Efek,2) POJK 14/2023.

Musa, Muhammad. “MENGINISIASI ASURANSI PERDAGANGAN KARBON SYARIAH.” el-arbah :jurnal ekonomi, bisnis dan perbankan syariah 8, no. 1 (2024): 2. https://doi.org/https://doi.org/10.34005/elarbah.v8i1.3678.

pib insurance brokers. “The Role of Insurance in Carbon Credit Markets.” https://www.pib-insurance.com/, 2020. https://www.pib-insurance.com/news/the-role-of-insurance-in-carbon-credit-markets#:~:text=Asuransi untuk kredit karbon menawarkan,tujuan offsetting tanpa kerugian finansial.&text=Asuransi membantu menjadikan pasar kredit,menggunakan tombol di bawah ini.

Pusat, Pemerintah. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Jakarta, 2021. https://peraturan.bpk.go.id/Details/187122/perpres-no-98-tahun-2021#:~:text=PERPRES No. 98 Tahun 2021.

Silvana Herman, Dhea Aulia. “Asuransi Dalam Sistem Hukum Indonesia.” Journal of International Multidisciplinary Research 2, no. 6 (2024): 3.

Soekamto, Soerjono. Beberapa Permasalahan Hukum dan Kerangka Pembangunan Indonesia. Jakarta: UI Press, 1974.

Subekti. Pokok-Pokok Hukum Perdata,. Cet 2. Jakarta: PT Intermasa, 2003.

Suparji. Penanaman modal asing di Indonesia : insentif pembatasan. Cetakan I. Jakarta: Universitas al-Azhar Indonesia, Fakultas Hukum, 2008.

Unpri.org. “PRINCIPLES FOR RESPONSIBLE INVESTMENT.” pri, 2006. https://www.unpri.org/.

Wardoyo. “PERUBAHAN IKLIM DAN PERDAGANGAN KARBON DARI PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA (GRK).” Manajemen Bisnis 1, no. 1 (2016): 39–44. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31000/jmb.v5i1.1993.g1232.

Yoga Dimas Prasetya. “Peran aktuaria dalam Meningkatkan Dan Menjaga Minat Investor Melalui Pembuatan model Financial Distress Untuk Industri Asuransi.” Call Paper IKNB, Kumpulan Karya Tulis terbaik OJK, n.d., 46.

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-28

Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /var/www/html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68

Cara Mengutip

KAJIAN HUKUM ASURANSI KARBON DALAM PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA. (2026). Jurnal Supremasi, 16(2), 1-14. https://doi.org/10.35457/fq64p636