KAJIAN HAK ATAS KEKAYAAN INTEKTUAL KEKUATAN MENGIKAT KLAUSULA RAHASIA DAGANG SETELAH BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJA
Abstract
Perdagangan bebas yang memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa yang didalamnya terdapat sumber daya yang sangat berharga yang berupa HAKI seperti rahasia dagang yang harus dilindungi. Permasalahan dari penelitian ini adalah Bagaimana mengikatnya klausula Rahasia Dagang setelah berakhirnya perjanjian kerja dan Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh pemilik Rahasia Dagang sebagai akibat berakhirnya perjanjian kerja. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif (normative legal research). Hasil penelitian pertama ini menyimpulkan bahwa mengikatnya klausula rahasia dagang setelah berakhirnya perjanjian kerja adalah tergantung pada perjanjian dan kesepakatan antara para pihak tentang jangka waktu berlakunya klausula tersebut. Dan upaya hukum yang dapat dilakukan pemilik rahasia dagang adalah berdasarkan dengan peraturan perundangan Rahasia Dagang.