OBSTACLES OF THE PROSECUTOR IN DETERMINING CRIMINAL PROSECUTIONS AGAINST CRIMINAL ACTS OF CORPORATE CORRUPTION

  • Asmadila Aqil Syahputri UPN Veteran Jawa Timur
  • Fauzul Aliwarman UPN Veteran Jawa Timur
Abstract views: 158 , PDF downloads: 150
Keywords: protection of the law, consumer protection, non-national standar inodonesia electroni goods

Abstract

This study aims to determine the barriers to prosecution of criminal acts of corporate corruption in accordance with the development of existing laws and regulations and to find out the obstacles to its application in real life. This research is an empirical legal research, using the law approach, interview approach, and data collection approach. corporations as legal subjects are in modern society, the role of corporations is very strategic, even in practice it can be a means to commit crimes (corporate criminals) and profit from the proceeds of crime (crimes for corporations) therefore to protect the public and provide legal certainty in the enforcement process. Government law seeks to regulate corporations as legal subjects in dealing with the public and other corporations. Corporations are legal subjects who can be held accountable but in practice there are still many obstacles to law enforcement in determining the prosecution of criminal acts of corporate corruption. Those obstacles. With the issuance of Supreme Court Regulation No. 13 of 2016 corporations can be held accountable for corruption crimes committed by management or corporate organs.

References

Lamintang P.A.F, 1994, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta, Ghalia Indonesia.

Marpaung, Leden. 1991, Hukum Pidana Bagian Khusus, Jakarta, Sinar Grafika.

______________. 1982. Proses Penegakan Perkara Pidana. Jakarta, Sinar Grafika.

Mansur Kartayana, 2017 , Korupsi & Pembuktian Terbalik ,Jakarta, Kencana
Mahrus Ali, 2002, Asas-Asas Hukum Pidana Korporasi dalam Barda Nawawi Arief, Sari Kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada.

M. Fauzan, 2015, Peranan PERMA dan SEMA sebagai Pengisi Kekosongan Hukum Indonesia Menuju Terwujudnya Peradilan yang Agung, Jakarta Kencana.

Moeljatno, 1993, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta, Rineka Cipta.
Monang Siahaan, 2019, Pembuktian Terbalik dalam Mberantas Tindak Pidana Korupsi, Sidoarjo, Uwais Inspirasi Indonesia

Rafinus Hotmaulana , 2013, Pertanggungjawaban Korporasi Melalui Pendekatan Restoratif Suatu Terobosan Hukum, Jakarta, Sinar Grafika

Rosita, Lily dan Hari, Sasangka, 2003, Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana, Bandung, Mandar Maju

Sri Mamudji, et. al, 2005, Metode Penelitian dan Penelitian Hukum, Jakarta, Fakultas Hukum.Universitas Indonesia.

W.J.S Poerwadarminta,1982, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 140 Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 134 Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150)

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 157 Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076)

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi

Peraturan Jaksa Agung RI No: PER-028/A/JA/10/2014, tanggal 1 Oktober 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporai

Wawancara dengan Bapak Muhammad Nizar S.H, M.H Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jawa Timur (pada hari senin, tanggal 28 Januari 2021, pukul 13.40)

Wawancara dengan Bapak Heru Kamarullah S.H, M.H Kasi (Kepala Seksi) Kejaksaan Negeri Surabaya (pada hari senin, tanggal 15 Maret 2021, pukul 14.30)

Wawancara dengan Nur Rochman S.H, M.H, Selaku Jaksa bagian Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Surabaya, pada tanggal 4 Juni 2021 pukul 12.45 WIB.

PlumX Metrics

Published
2022-03-30
How to Cite
Syahputri, A. A., & Aliwarman, F. (2022). OBSTACLES OF THE PROSECUTOR IN DETERMINING CRIMINAL PROSECUTIONS AGAINST CRIMINAL ACTS OF CORPORATE CORRUPTION. JOSAR (Journal of Students Academic Research), 7(1), 174-187. https://doi.org/10.35457/josar.v8i1.2137
Section
Articles