Halal Self Declare dan Label Kemasan bagi Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Desa Bacem
Abstract
Tuntutan pasar akan kebutuhan halal, legalitas perizinan dengan pemanfaatan teknologi, inovasi dan kreativitas dalam pemasaran, bagi Industri Kecil Menengah masih sebuah problematika tersendiri. Karena itu dilakukanlah pengabdian pada Kuliah Kerja Nyata mahasiswa kelompok satu dengan didampingi Dosen Pembimbing Lapang. Mitra mengabdi disini adalah pelaku Industri Kecil Menengah makanan dan minuman Dusun Bacem, Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, berupa sosialisasi dan pendampingan dengan tiga tahapan pelaksanaan, yakni Pertama; persiapan, Kedua: pelaksanaan kegiatan pengabdian. Ketiga; hasil kegiatan. Secara umum tujuan pengabdian ini telah tercapai dengan terlaksananya program sertifikasi halal, terbitnya legalitas perizinan berusaha, yakni Nomor Induk Berusaha, pembuatan desain label kemasan dan logo halal sebagai alat untuk branding, pemasaran dan komunikasi produk terhadap konsumen yang diharapkan dapat menaikkan kesejahteraan pada bidang ekonomi dan perdagangan.
References
Agus, P. A. (2017). Kedudukan Sertifikasi Halal Dalam Sistem Hukum Nasional Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Hukum Islam. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(1), 150–165. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i1.2172
Faridah, H. D. (2019). Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research, 2(2), 68–78.
Sari, D. I. (2019). Perlindungan Hukum Atas Label Halal Produk Pangan Menurut Undang-Undang. Repertorium : Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 7(1), 1. https://doi.org/10.28946/rpt.v7i1.264
Warto, Samsuri. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal : Journal of Islamic Economics and Banking http://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803, 98 - 112
Copyright (c) 2023 Science Contribution to Society Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Copyright on any article is retained by the author(s).
2. The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
3. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
5. The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License