PELAKSANAAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA MENGENAI TENAGA HONORER PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) KABUPATEN LAMONGAN
Abstract
Saat ini, SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan khususnya dalam organisasi kepegawaian dan Pengembangan SDM di Lamongan menjadi perhatian pembangunan. Hal ini dapat bermanfaat sebagai hasil dari proses people management di wilayah Kabupaten Lamongan. Badan pengatur harus dimungkinkan untuk melakukan fungsi inti dan tanggung jawab mereka secara realistis dengan menggunakan model konflik. Restrukturisasi pada hakekatnya adalah perubahan atau peninjauan ulang terhadap keseluruhan rantai organisasi dengan tujuan meningkatkan daya saing. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun populasi dan sampel penelitian mengacu pada pegawai honorer BKPDSDM di Kabupaten Lamongan. Hasil Penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa mengenai pelaksanaan manajemen SDM terutama terkait dengan tenaga honorer di BKPSDM Kabupaten Lamongan mencakup berbagai keinginan dan harapan yakni pelaksanaan Manajemen Sumber Daya Manusia terhadap pegawai pemerintah tenaga honorer di Kabupaten Lamongan belum optimal namun masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam menerapkan transparansi, keadilan, dan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga honorer. Selain itu, efisiensi dalam manajemen SDM dan kepatuhan terhadap peraturan juga perlu ditingkatkan. Dalam rangka mencapai keinginan dan harapan ini, perlu adanya upaya yang serius dari BKPSDM Kabupaten Lamongan untuk mengembangkan strategi manajemen sumber daya manusia yang lebih efektif, serta untuk bekerja sama dengan stakeholders terkait dalam rangka menciptakan kondisi yang lebih baik bagi tenaga honorer yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten tersebut
Downloads
References
Dwiyanto, A. (2010); Manajemen Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Kurniawan, A. (2021). Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 11(1), 1-10
Moleong, Lexy J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Ruky, Ahmad. S (2006); Sumber Daya Manusia Berkualitas Mengubah Visi Menjadi Realitas, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Santoso, Singgih. 2003; Mengatasi Berbagai Masalah dengan SPSS Versi 12. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Samodra Wibawa, 1994; Kebijakan Publik :Proses dan Analisis, Cet.Ke-1, Jakarta: Intermedia
Thantha, I. (2021). Pelaksanaan Manajemen Sumber Daya Manusia Terhadap Pegawai Honorer di Kantor Camat Mandau Kabupaten Bengkalis. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Riau, 8(1), 1-10
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Wahab, Abdul. (1997). Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Widodo, J. (2011). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
Copyright (c) 2025 AKUNTABILITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Ekonomi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.