Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Pada Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar

Authors

  • Deni Fitra Iman Ferdana Universitas Islam Balitar
  • Anwar Hakim Darajat Universitas Islam Balitar
  • Hanik Amaria Universitas Islam Balitar
  • Dimas Putra Wijaya Universitas Islam Balitar

DOI:

https://doi.org/10.35457/transgenera.v3i1.5549

Keywords:

Partisipasi, masyarakat, pembangunan

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sebagai wujud otonomi daerah yang efektif dan akuntabel. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk partisipasi masyarakat terhadap pembangunan, khususnya pada bidang pelaksanaan, di Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap Realisasi APBDes Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat termanifestasi dalam dua bentuk utama. Pertama, partisipasi melalui musyawarah dalam penyusunan perencanaan, dimana masyarakat menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat. Kedua, partisipasi langsung dalam pelaksanaan pembangunan yang terbagi ke dalam empat bidang: kesehatan (melalui kegiatan posyandu), pendidikan (melalui partisipasi sebagai pendidik PAUD), pekerjaan umum dan penataan ruang (melalui keterlibatan fisik dalam pembangunan infrastruktur), serta perhubungan dan komunikasi (melalui penyebaran informasi). Kesimpulannya, partisipasi masyarakat Desa Maron bersifat multidimensi, mencakup kontribusi pemikiran, tenaga, dan keahlian, yang menjadi kunci dalam pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku:

1. Adinda Dwi Sapitri, Evi Priyanti, Dadan Kurniansyah, 2023, Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Cikalong Kecamatan Cilamaya Wetan ,Kabupaten Karawang.

2. Dokumen Desa, 2020, Profil Desa Maron, Kabupaten Blitar.

3. Dokumen , 2020-2025, Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa Maron, Kabupaten Blitar.

4. Erna Riningsih, 2024, Reduksi data pada dokumen desa. Kabupaten Blitar

5. Hartini, 2024, Partisipasi Masyarakat pada Bidang kesehatan. Kabupaten Blitar

6. Makinudin,2024, Partisipasi Masyarakat pada Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Kabupaten Blitar

7. Istiqomah. 2024., Partisipasi Masyarakat pada Bidang pendidikan.

8. Kementrian kesehatan Indonesia.2023,Buku pegangan kader posyandu. Surabaya,

9. Mauliyana Puspa Adityasari, 2023. 8 Kegiatan Anak PAUD yang Seru dan Edukatif. https://www.generasimaju.co.id/

10. Nugroho, R. (2021). Otonomi Daerah dan Partisipasi Masyarakat: Teori dan Praktik. Jakarta: Prenadamedia Group.

11. Putra, D. F. (2019). Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

12. Satori, D., & Komariah, A. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

13. Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

14. Saktiar,S.Sos,M.Si.2021. Tugas pokok dan uraian tugas inspektur. Sulawesi selatan Rauzal Juanda. 2018. Mengenal RAP. Aceh

15. Tesar Walean, Michael S. Mantiri, Agustinus B. Pati, 2021. Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan

Jurnal:

1. Aminah, S. (2022). Evaluasi Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 15(1), 45-60.

2. Haryanto, B. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 12(2), 112-125.

3. Lestari, P. (2020). Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa: Studi di Desa Sukamaju. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(1), 33-48.

4. Nurdin, A. (2015). Model Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 78-92.

Downloads

Published

2026-01-27

How to Cite

Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Pada Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. (2026). Transgenera: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Humaniora, 3(1), 13-25. https://doi.org/10.35457/transgenera.v3i1.5549