Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Pada Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar
DOI:
https://doi.org/10.35457/transgenera.v3i1.5549Keywords:
Partisipasi, masyarakat, pembangunanAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sebagai wujud otonomi daerah yang efektif dan akuntabel. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk partisipasi masyarakat terhadap pembangunan, khususnya pada bidang pelaksanaan, di Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap Realisasi APBDes Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat termanifestasi dalam dua bentuk utama. Pertama, partisipasi melalui musyawarah dalam penyusunan perencanaan, dimana masyarakat menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat. Kedua, partisipasi langsung dalam pelaksanaan pembangunan yang terbagi ke dalam empat bidang: kesehatan (melalui kegiatan posyandu), pendidikan (melalui partisipasi sebagai pendidik PAUD), pekerjaan umum dan penataan ruang (melalui keterlibatan fisik dalam pembangunan infrastruktur), serta perhubungan dan komunikasi (melalui penyebaran informasi). Kesimpulannya, partisipasi masyarakat Desa Maron bersifat multidimensi, mencakup kontribusi pemikiran, tenaga, dan keahlian, yang menjadi kunci dalam pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif.
Downloads
References
Buku:
1. Adinda Dwi Sapitri, Evi Priyanti, Dadan Kurniansyah, 2023, Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Cikalong Kecamatan Cilamaya Wetan ,Kabupaten Karawang.
2. Dokumen Desa, 2020, Profil Desa Maron, Kabupaten Blitar.
3. Dokumen , 2020-2025, Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa Maron, Kabupaten Blitar.
4. Erna Riningsih, 2024, Reduksi data pada dokumen desa. Kabupaten Blitar
5. Hartini, 2024, Partisipasi Masyarakat pada Bidang kesehatan. Kabupaten Blitar
6. Makinudin,2024, Partisipasi Masyarakat pada Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Kabupaten Blitar
7. Istiqomah. 2024., Partisipasi Masyarakat pada Bidang pendidikan.
8. Kementrian kesehatan Indonesia.2023,Buku pegangan kader posyandu. Surabaya,
9. Mauliyana Puspa Adityasari, 2023. 8 Kegiatan Anak PAUD yang Seru dan Edukatif. https://www.generasimaju.co.id/
10. Nugroho, R. (2021). Otonomi Daerah dan Partisipasi Masyarakat: Teori dan Praktik. Jakarta: Prenadamedia Group.
11. Putra, D. F. (2019). Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
12. Satori, D., & Komariah, A. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
13. Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
14. Saktiar,S.Sos,M.Si.2021. Tugas pokok dan uraian tugas inspektur. Sulawesi selatan Rauzal Juanda. 2018. Mengenal RAP. Aceh
15. Tesar Walean, Michael S. Mantiri, Agustinus B. Pati, 2021. Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan
Jurnal:
1. Aminah, S. (2022). Evaluasi Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 15(1), 45-60.
2. Haryanto, B. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 12(2), 112-125.
3. Lestari, P. (2020). Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa: Studi di Desa Sukamaju. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(1), 33-48.
4. Nurdin, A. (2015). Model Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 78-92.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Deni Fitra Iman Ferdana, Anwar Hakim Darajat, Hanik Amaria, Dimas Putra Wijaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- Author grant the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



