PERAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KOTA BLITAR

  • Bagus Setyanusa Universitas Islam Balitar
  • Novi Catur Muspita
  • EkoAdi Susilo
Abstract views: 119 , PDF downloads: 51
Keywords: Konflik, penanganan konflik

Abstract

Tujuan utama penelitian ini untuk mengidentifikasi metode yang digunakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk menangani konflik sosial di Kota Blitar serta faktor-faktor yang membantu dan menghambat proses tersebut. Penelitian kualitatif diterapkan pada penelitian ini dengan menciptakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu strategi penelitian yang mengkarakterisasi kondisi suatu objek berdasarkan fakta-fakta yang dapat diamati. Terdapat hambatan yang terus diupayakan pembenahan, antara lain: tidak ada pemetaan potensi konflik daerah yang dibuat secara detail dan selalu diperbarui, tidak dimilikinya rencana aksi daerah penanganan konflik sosial, serta kurang optimalnya Sumber Daya Manusia untuk menduduki pos jabatan tertentu dalam melaksanakan tugas fungsinya. Faktor pendukung yaitu: kemampuan mengelola anggaran dengan cukup baik meski ada keterbatasan jumlah, kondisi sosial budaya masyarakat yang cukup heterogen namun sangat kultural, religius-nasionalis, cenderung menghendaki ketenangan, perdamaian dan kenyamanan bersama, sehingga hal-hal yang berpotensi konflik dapat mudah ditangani. Solusi penanganan yang sering dikedepankan adalah mediasi, komunikasi lintas sektoral dengan melibatkan lembaga terkait dan tokoh-tokoh masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Bagus Setyanusa, Universitas Islam Balitar

Program Studi Sosiologi

References

Barokhah, Iit Martadila 2021. Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam menangani konflik sosial di Provinsi Jambi. Skripsi. Fakultas Syariah. UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Dewi, Nindi Puspita. 2019. Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Skripsi. Universitas Negeri Semarang
Dokumen Laporan Kinerja FKDM Kota Blitar Tahun 2022
Eliterius Sennen, 2019, Kewaspadaan Dini Sebagai Upaya Menjaga Keamanan Masyarakat, Jurnal Inovasi Pendidikan Dasar, Vol. 3, No. 2, Hal. 84-88. https://jurnal.unikastpaulus.ac.id/index.php/jipd/article/view/140/114 diakses 19 April 2023
Hakim, Lukman & Dewanti, Eka. 2020. Partisipasi Masyarakat dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk mencegah konflik sosial pada Kota Administrasi Jakarta Selatan. Journal. Jakarta
I Ketut Suardita, S.H., M.H., I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati, S.H., M.H. 2015, Pencegahan Dan Penanggulangan Konflik Sosial Di Bali Dari Perspektif Hukum, Laporan Akhir Hibah Penelitian Dosen Muda, http://erepo.unud.ac.id/id/eprint/770/1/54e6489f1f3a5c00dda067bc27adaa00.pdf, diakses 1 Mei 2023
Keputusan Wali Kota Blitar Nomor 188/118/HK/410.010.2/2022 tentang Perubahan Atas keputusan Wali Kota Blitar Nomor 188/98/HK/410.010.2/2021 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Keputusan Wali Kota Blitar Nomor: 188/114/HK/410.010.2/2022 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Blitar Periode Tahun 2022-2026
Keputusan Wali Kota Blitar Nomor: 188/115/HK/410.010.2/2022 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kecamatan Se-Kota Blitar Periode Tahun 2022-2026
Keputusan Wali Kota Blitar Nomor: 188/355/HK/410.010.2/2018 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Blitar Periode Tahun 2018-2021
Keputusan Wali Kota Blitar Nomor: 188/356/HK/410.010.2/2018 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kecamatan Se-Kota Blitar Periode Tahun 2018-2021
Keputusan Wali Kota Blitar Nomor: 188/39/410.010.2/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Blitar Nomor: 188/356/HK/410.010.2/2018 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kecamatan Se-Kota Blitar Periode Tahun 2018-2021
Keputusan Wali Kota Blitar Nomor: 188/98/HK/410.010.2/2021 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Bakesbangpol Kota Blitar Tahun 2022
M. Wahid Nur Tualeka, Teori Konflik Sosiologi Klasik dan Modern, JURNAL AL-HIKMAH, Volume, 3 Nomor, 1, Januari 2017
Metode pengumpulan Data https://repository.usm.ac.id/files/skripsi/B13B/2015/B.133.15.0163/B.133.15.0163-06-BAB-III-20190225080623.pdf, diakses 25 Maret 2023
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial
Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Blitar Tahun 2021-2026
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial

PlumX Metrics

Published
2024-01-22
How to Cite
Setyanusa, B., Catur Muspita, N., & Susilo, E. (2024). PERAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KOTA BLITAR. Transgenera: Jurnal Sosial, Politik Dan Humaniora, 1(1), 1-11. Retrieved from https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/transgenera/article/view/3497