An Analysis of SK PBB-P2 Service Procedures within the Framework of Regional Tax Regulations at the Surabaya City Revenue Departmen
DOI:
https://doi.org/10.35457/ssm8jv04Keywords:
public services, service standards, local taxes, PBB-P2 decree service proceduresAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian prosedur pelayanan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SK PBB-P2) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya dengan kerangka regulasi perpajakan dan asas hukum pelayanan publik. Meskipun Bapenda belum memiliki dokumen resmi berupa Standar Pelayanan dan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang telah disahkan, namun pelayanan tetap berjalan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus, dengan data primer diperoleh dari wawancara mendalam dan observasi partisipatif, serta data sekunder dari dokumen dan regulasi internal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pelayanan mulai dari pendaftaran objek baru sampai dengan pembatalan SK PBB telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan asas tata kelola pemerintahan yang baik seperti kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Meskipun belum memiliki SOP formal, namun pelaksanaan teknis di lapangan telah mengadopsi praktik yang legal dan akuntabel. Hal ini mencerminkan budaya kerja yang berorientasi pada kepatuhan hukum di lingkungan Bapenda. Penelitian ini menyimpulkan bahwa layanan SK PBB-P2 di Surabaya telah memenuhi standar normatif dan menjadi landasan yang kuat dalam optimalisasi layanan pajak daerah. Implikasinya, formalisasi SOP dan peningkatan sosialisasi prosedur kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan pajak daerah.
References
Batinggi, A. (1998). Manajemen Pelayanan Umum. Universitas Terbuka Bentley.
Harbani, P. (2007). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta. Poerwadarminta, W.J.S. 2003. Kamus Umum Bahasa Indonesia.
Lukman, & Sampara. (2000). Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta: STIA Lan Press.
Moenir, H. A. (2001). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sinambela, L., & dkk. (2006). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Jakarta.
Widodo, J. (2001). Good Governance – Telaah dari Dimensi: Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Insan Cendekia.
Undang-Undang
Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 1 Tahun 2022.
Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 30 Tahun 2014.
Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, UU No. 25 Tahun 2009.
Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014.
Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, UU No. 6 Tahun 2023.
Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU No. 4 Tahun 2023.
Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 9 Tahun 2015.
Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, PP No. 18 Tahun 2021.
Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PP No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah, PP No. 24 Tahun 1997.
Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, PP No. 71 Tahun 2019.
Peraturan Menteri
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2021). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Kementerian Dalam Negeri. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2014). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2015). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
Peraturan Daerah Kota Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya. (2023). Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemerintah Kota Surabaya. (2021). Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Cara Kerja Badan Pendapatan.
Pemerintah Kota Surabaya. (2021). Peraturan Walikota Surabaya Nomor 121 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya. (2024). Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya. (2024). Peraturan Walikota Surabaya Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Abid Abdillah, Sugeng Purwanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ejournal.unisbablitar.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68




