SETTLEMENT OF ANY CASES BY ADVOCATES AGAINST CLIENTS

  • Nendyo Agung Legowo UPN Veteran Jawa Timur
  • Hervina Puspitosari UPN Veteran Jawa Timur
Abstract views: 207 , pdf downloads: 135
Keywords: negligence of cases, advocate, clients

Abstract

The client gives a control of lawyer to the advocate went with by a discourse of the rights and commitments of the parties. Advocates are entitled to an honorarium and clients are entitled to lawful help in a mindful way and in agreement with appropriate law. Article 6 of Law Number 18 of 2003 concerning Advocates (Law on Advocates) emphasizes that disregarding clients and negligance of cases may be a infringement that can be arraigned. The Advocates' Organisation Board, particularly the PERADI Territorial Organisation Board (DKD) of East Java, is authorized by the Law on Advocates to require activity and endorse advocates who are demonstrated to have damaged advocates proffesional ethics. The truth is that there are still numerous advocates who abuse the code of morals, one of which is case disregard. All through 2019-2020, 11 (eleven) cases of infringement of the code of morals were recorded by the DKD PERADI East Java. The detailing of the issue talked about is lawful cures that clients can take against.

References

REFFERENCESS
BOOK
A. S., Bambang Sugeng dan Sujayadi. (2012). Pengantar Hukum Acara Perdata dan Contoh Dokumen Litigasi. Kencana.

Efendi, Jonaedi dan Johnny Ibrahim. (2018), Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Prenadamedia Group.

Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum. Kencana.

Miru, Ahmadi. (2007). Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak. Rajawali Pers.

Muhammad, Abdulkadir. (2014). Etika Profesi Hukum. Citra Aditya Bakti.

Nurhayani, Neng Yani. (2015). Hukum Perdata. Pustaka Setia.

Prodjodikoro, Wirjono. (1999). Asas-Asas Hukum Perjanjian. Sumur.

Samudera, Teguh. (2001). Kode Etik dan Ketentuan-Ketentuan Tentang Dewan Kehormatan Advokat/Penasehat Hukum Indonesia. Pusat Studi Hukum Bisnis Teguh Samudra.

Sarmadi, H. A. Sukris. (2009). “Advokat” Litigasi dan Nonlitigasi Pengadilan: Menjadi Advokat Indonesia Kini. Mandar Maju.

Sartono dan Bhekti Suryani. (2013). Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Advokat. Dunia Cerdas.

Subekti, R. (2007). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Arga Printing.

Sumarsono, Djoko. (2012). Pelanggaran Kode Etik. Kuliah Khusus Profesi Advokat.

LAW
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).

Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4288).

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 942).

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 175).

THESIS
Dini, Alfatika Aunuriella. (2011). Tinjauan Yuridis Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah Yang Dibuat Di Hadapan Notaris. [S1 Skripsi. Universitas Islam Bandung]. UGM Perpustakaan Repository. http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/147096

Hafiz, Hambali. (2018). Pertanggungjawaban Pidana FW Sebagai Advokat Yang Memberikan Keterangan Tentang Fakta Persidangan Kepada Media Massa Di Luar Sidang Pengadilan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana junctis Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia. [S1 Skripsi, Universitas Pasundan]. UPT Perpustakaan Repository. http://repository.unpas.ac.id/41140/

Ma’mun, Ita Sumartini. (2018). Surat Kuasa Mutlak Pada Perjanjian Jual Beli Tanah Sebagai Dasar Pemindahan Hak Atas Tanah Dihubungkan Dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1982 Tentang Larangan Penggunaan Surat Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah. [S1 Skripsi, Universitas Pasundan]. UPT Perpustakaan Repository. http://repository.unpas.ac.id/33589/

THESIS
Candraningrum, Hestiningdyah. (2018). Perjanjian Pemberian Kuasa Dalam Jual Beli Tanah di Kabupaten Temanggung. [S2 Tesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta]. UMY Repository. http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18929?show=full

OBSERVATION
Dewi, Luh Putu Susila. Wawancara Pribadi. 17 Juli 2021.

Soeryono, Naen. Wawancara Pribadi. 1 September 2021

PlumX Metrics

Published
2023-03-31
How to Cite
Legowo, N. A., & Puspitosari, H. (2023). SETTLEMENT OF ANY CASES BY ADVOCATES AGAINST CLIENTS. JOSAR (Journal of Students Academic Research), 8(1), 30-41. https://doi.org/10.35457/josar.v9i1.2526
Section
Articles