Tingkat Kepuasan Petani Terhadap Aspek Organisasi Gapoktan Di Kecamatan Gandusari, Kecamatan Talun, dan Kecamatan Kademangan


Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepuasan petani terhadap aspek organisasi Gapoktan
(Gabungan Kelompok Petani) Di Kabupaten Blitar. Penelitian ini menggunakan metode RAL
(Rancangan Acak Lengkap). Jumlah responden sebanyak 27 orang yang diambil secara
proporsional random sampling dari 10 kelompok tani yang terdaftar Di Kabupaten Blitar.
Responden diberikan 7 point pertanyaan yang berkaitan dengan aspek organisasi Gapoktan yang
masing-masing memiliki kumulatif skor penilaian yang diwakilkan dari skor angka 1 sampai 5,
dimana setiap angka mewakili keterangan sangat tidak memuaskan, tidak memuaskan, cukup
menerima, memuaskan, dan sangat memuaskan.
References
Fitriani.D, Rosnita, A. Rifai,.2015. Persepsi Petani Anggota Gapoktan terhadap Kinerja
gapoktan Dalam Mengelola Dana Puap Di Kabupaten Kampar Tahun 2015.Sekolah
Pasca Sarjana Universitas Riau Pekanbaru.
Parida, Ida. 2012. Persepsi Petani Terhadap Kompetensi Penyuluh Pertanian Lapangan Di
Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Sekolah Pasca Sarjana IPB
Bogor (diakses repository.ipb.acid, 22 Juli 2016)
Peraturan Menteri Pertanian No. 03 /Permentan/SM.200/1/2008. Tentang pedoman
penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
Peraturan Menteri Pertanian RI No.67 /Permentan/SM0.50/12/16/tentang pembinaan
kelembagaan petani
Putra. R. 2016. Pembentukan dan Pengembangan Gapoktan. Balai Pengkajian dan Teknologi
Pertanian Kepulauan Riau. Kementrian Pertanian
Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2013. Tentang kelembagaan penyuluhan pertanian
perikanan dan yang bergabung dalam Gapoktan dan petani lainnya.
Saraswati, 2012. Penyajian Komunikasi Pertanian Yang Efektif dalam Kegiatan Penyuluhan.
https://trustkeeper.wordpress.com diakses 5 Agustus 2016
Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2006. Tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan
kehutanan.
Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2013. Tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.