Implementasi Kebijakan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah

Authors

  • Nova Siama Dewi Universitas Islam Balitar
  • Jalu Sora Wicitra Universitas Islam Balitar
  • Anwar Hakin Darajat Universitas Islam Balitar

DOI:

https://doi.org/10.35457/transgenera.v2i2.4851

Keywords:

implementasi, penyerahan PSU, perumahan

Abstract

Salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Blitar untuk mendorong penyediaan dan penyerahan PSU perumahan adalah dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Blitar Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Tujuan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa prasarana, sarana, dan utilitas tersebut akan dipertahankan dan dikelola secara berkelanjutan di wilayah perumahan dan permukiman. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dan lokasi penelitian adalah Disperkim Kota Blitar dan Perumahan Tirtomadu Residence. Metode untuk mengumpulkan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang ada saat ini telah memberikan pedoman yang jelas, tetapi masih terdapat kendala yaitu termasuk masalah komunikasi dan koordinasi antar lembaga, waktu yang lama untuk dokumen seperti sertifikat PSU, dan jumlah sumber daya yang terbatas, hal tersebut berkontribusi pada penundaan proses penyerahan. Kurangnya pelatihan teknis juga mempengaruhi kualitas dan ketepatan waktu penyerahan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi semua pihak, mempercepat proses sertfikasi, memperkuat kemampuan sumber daya, dan pelatihan teknis untuk pelaksana.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Jalu Sora Wicitra, Universitas Islam Balitar

    Arianto, B. (2024). Triangulasi Metoda Penelitian Kualitatif. In Borneo Novelty Publishing. Borneo Novelty Publishing.

    Dwidjowijoto, R. N. (2004). Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT Gramedia.

    Dunn, W. N. (2000). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

    Harahap, N. (2020). Penelitian Kualitatif. Wal ashri Publishing.

    Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. CV. Pustaka Ilmu.

    Hasan, H., Bora, M. A., Afriani, D., Artiani, L. E., Puspitasari, R., Susilawati, A., ... & Hakim, A. R. (2025). Metode penelitian kualitatif. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.

    Iriawan, H. (2024). Teori Kebijakan Publik. Malang: Penerbit Litnus.

    Islamy, M. I. (2003). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Cetakan ke-12. Jakarta: Bumi Aksara.

    Kurniasih, D., & Rusfiana, Y. (2021). Teknik analisa. Bandung: Alfabeta.

    Kusia, M., Susanto, H., & Mulyani, S. (2023). IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NO 45

    TAHUN 2021 TENTANG PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO. MAP (Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik), 6(2), 138–147. https://doi.org/10.37504/map.v6i2.536

    Moleong, L. J., (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda Karya

    Monoarfa, V., & Miolo, R. N. B. (2022). Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menggunakan Metode HIRARC Pada UMKM Pabrik Tahu. Mopolayio: Jurnal Pengabdian Ekonomi, 2(1), 1-6.

    Peraturan Walikota Blitar Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyerahan, Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.

    Subianto, A. (2020). Kebijakan Publik: Tinjauan Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi. Surabaya: PT Menuju Insan Gemilang.

    Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

    Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif, R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.

    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

    Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Salinan

    Wulandari, A. (2020). Komunikasi Pemangku Kepentingan. Yogyakarta: Sedayu Sukses Makmur.

References

Arianto, B. (2024). Triangulasi Metoda Penelitian Kualitatif. In Borneo Novelty Publishing. Borneo Novelty Publishing.

Dwidjowijoto, R. N. (2004). Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT Gramedia.

Dunn, W. N. (2000). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Harahap, N. (2020). Penelitian Kualitatif. Wal ashri Publishing.

Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. CV. Pustaka Ilmu.

Hasan, H., Bora, M. A., Afriani, D., Artiani, L. E., Puspitasari, R., Susilawati, A., ... & Hakim, A. R. (2025). Metode penelitian kualitatif. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.

Iriawan, H. (2024). Teori Kebijakan Publik. Malang: Penerbit Litnus.

Islamy, M. I. (2003). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Cetakan ke-12. Jakarta: Bumi Aksara.

Kurniasih, D., & Rusfiana, Y. (2021). Teknik analisa. Bandung: Alfabeta.

Kusia, M., Susanto, H., & Mulyani, S. (2023). IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NO 45 TAHUN 2021 TENTANG PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO. MAP (Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik), 6(2), 138–147. https://doi.org/10.37504/map.v6i2.536

Moleong, L. J., (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda Karya

Monoarfa, V., & Miolo, R. N. B. (2022). Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menggunakan Metode HIRARC Pada UMKM Pabrik Tahu. Mopolayio: Jurnal Pengabdian Ekonomi, 2(1), 1-6.

Peraturan Walikota Blitar Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyerahan, Prasarana, Sarana, dan

Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.

Subianto, A. (2020). Kebijakan Publik: Tinjauan Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi. Surabaya: PT Menuju Insan Gemilang.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif, R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Salinan

Wulandari, A. (2020). Komunikasi Pemangku Kepentingan. Yogyakarta: Sedayu Sukses Makmur.

Downloads

Published

2025-08-20

How to Cite

Implementasi Kebijakan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah. (2025). Transgenera: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Humaniora, 2(2), 134-149. https://doi.org/10.35457/transgenera.v2i2.4851