[1]
“Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui Pengembangan Kawasan Geopark”, supremasi, vol. 15, no. 1, pp. 121–134, Mar. 2025, doi: 10.35457/supremasi.v15i1.4183.