[1]
“Pertanggung Jawaban dalam Perseroan Terbatas yang Pengurusannya Dilakukan oleh Anggota Dewan Komisaris Pasca UU Cipta Kerja”, supremasi, vol. 12, no. 1, pp. 86–96, Feb. 2022, doi: 10.35457/supremasi.v12i1.1674.