“Pelaksanaan Pasal 280 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum: Pelanggaran Kampanye Pemilu 2019 di Kabupaten Blitar” (2019) Jurnal Supremasi, 9(2), pp. 17–27. doi:10.35457/supremasi.v9i2.793.