1.
Pelaksanaan Pasal 280 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum: Pelanggaran Kampanye Pemilu 2019 di Kabupaten Blitar. supremasi. 2019;9(2):17-27. doi:10.35457/supremasi.v9i2.793