[1]
Ferricha, D. 2016. MEMBANGUN MASYARAKAT SIPIL KRITIS : UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ASASI MANUSIA (HAM). Jurnal Supremasi. 6, 2 (Sep. 2016), 1. DOI:https://doi.org/10.35457/supremasi.v6i2.390.