[1]
2021. Tinjauan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan dalam Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik . Jurnal Supremasi. 11, 2 (Aug. 2021), 11–30. DOI:https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i2.1278.