[1]
2019. Pelaksanaan Pasal 280 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum: Pelanggaran Kampanye Pemilu 2019 di Kabupaten Blitar. Jurnal Supremasi. 9, 2 (Sep. 2019), 17–27. DOI:https://doi.org/10.35457/supremasi.v9i2.793.